Jelang Kenaikan Harga BBM
#POLPPTARAKAN_INFO :
Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan disampaikan hari ini (1/5), disikapi dengan sigap oleh jajaran Pemerintah Kota Tarakan dengan meningkatkan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi di tiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Agen Premium dan Minyak Solar (APMS), dan lainnya.
Pengawasan sendiri, akan dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tarakan. “Jauh-jauh hari, Kapolres Tarakan (AKBP Desman Sujaya Tarigan, Red.) sudah mengambil inisiatif dengan menggelar rapat koordinasi yang berkaitan dengan antisipasi kenaikan harga BBM serta menyerap berbagai masukan dari tiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) maupun stakeholder diantaranya Pertamina, SPBU, APMS dan lainnya,” urai Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Dison pada jumpa pers di Media Center Diskominfo Kota Tarakan, kemarin (30/4).
Pentingnya pengawasan terhadap pendistribusian BBM bersubsidi ini, menurut Dison dikarenakan BBM menyangkut kebutuhan hajat hidup orang banyak. Selain itu, tingkat kerawanan penyelewengannya sangat tinggi. Dari itu, jika pendistribusiannya tak di-manage dengan cermat, maka akan mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat secara keseluruhan. “Awalnya kami hanya melakukan pengawasan dan penjagaan di SPBU, dengan pertimbangan aka nada ribuan kendaraan roda dua dan roda empat yang mengisi premium di SPBU. Namun andai kata pengumunan kenaikan harga dilakukan besok (hari ini, Red.), tentu kami harus siap dalam artian tidak hanya dia dua SPBU maupun APMS tapi di titik-titik lainnya,” tuturnya.
Dalam pengawasan nanti, personel Satpol PP yang diturunkan tidak hanya mencatat, tapi menjaga dan mengeksekusi yaitu menangkap dan menyidangkan para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi seperti pengetapan dan lainnya. Untuk diketahui, sepanjang tahun ini (sejak bulan Februari hingga Maret) sekira 150-an kasus penyelewengan pembelian BBM bersubsidi diungkap, dan sebagian besar kendaraan yang digunakan adalah kendaraan bermotor roda empat.(*/blb/ndy)
Sumber Kutipan :
Terbit Rabu, 1 Mei 2013
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...