Satpol PP Klaim Tidak Ada Antre Lagi
#POLPPTARAKAN_INFO :
Konsistensi dalam penjagaan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selama tahun ini (sejak awal Januari hingga medio Februari), berujung pada tertangkapnya 89 pengetap (pelaku pembelian BBM bersubsidi di SPBU secara berulang) oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dan Polres (Kepolisian Resor) Kota Tarakan. Bahkan, Satpol PP mengklaim keberhasilan itu turut membawa dampak positif pada fenomena antrean panjang di SPBU yang seminggu belakangan ini sudah mulai terurai.
Disebutkan Kepala Satpol Kota Tarakan, Dison, dari 89 kasus tersebut 69 diantaranya sudah disidangkan, dan 20 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan, sebagian lagi masih menunggu jadwal sidang. Sementara barang bukti berupa kendaraan atau jaminan beserta berkas laporannya sudah ditangani Seksi Penertiban dan Penyidikan (Tibdik) Satpol PP. “Bisa dibilang ini adalah dampak dari kami dan pihak kepolisian melakukan penjagaan di SPBU,” ucapnya.
Selain antrean yang sudah berangsur normal, ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU juga terjaga mulai pagi sampai malam. Atas kondisi itu, Dison mengharapkan agar masyarakat tidak lagi mengisi bahan bakar kendaraan mereka dengan bensin botolan. “Dengan keadaan seperti ini kan masyarakat bisa menikmati BBM bersubsidi mulai pagi sampai malam, dan realitasnya bisa kita lihat saat ini,” tuturnya.
Dikemukakannya pula bahwa permasalahan terkait keberadaan pedagang bensin botolan memang erat kaitannya dengan aksi pengetap. Dan saat ini, yang bisa dilakukan oleh pihaknya adalah menangkap dan mengadili pengetap, sesuai amanah institusinya sebagai penegak peraturan daerah dan kebijakan pimpinan daerah. “Kita harapkan kepada masyarakat agar mengisi BBM kendaraanya di SPBU, karena kalau mengisi botolan itu selain harga dan volumenya tidak sesuai, kemurniannya juga diragukan,” tuturnya.
Lanjut Dison, lantaran penjagaan di SPBU dilakukan dengan ketat, dampaknya juga akan berimbas kepada pedagang bensin botolan, karena mereka akan kesulitan memperoleh bensin untuk mereka jual. Akan tetapi, dari pantauan pihaknya di lapangan, rata-rata penjual bensin botolan tidak lagi membeli bensin atau premium dari SPBU, melainkan membeli dari pemilik kendaraan roda 4 yang menawari mereka. “Katanya mereka itu ditawari per jeriken sama pemilik kendaraan, jadi harga bensin botolannya juga otomatis naik, yang semula hanya Rp 5.000 naik menjadi Rp 7.000,” sebutnya.
Namun dikatakannya, persoalan pengetap menjual hasil aksi mereka itu kepada pedagang bensin botolan masih terbilang cukup kecil. Sementara, persoalan terbesar dari kasus pengetap ini adalah, indikasi penjualan BBM bersubsidi ke luar daerah dengan jumlah besar. “Indikasi seperti itu masih kita dalami, yang jelasnya kedua SPBU yang ada saat ini, masih kita jaga, dan akan tetap kita jaga sampai waktu yang tidak ditentukan,” tutupnya.
Sementara itu, dari pantauan Radar Tarakan di lapangan, memang terlihat antrean di SPBU jauh berkurang dari sebelumnya. Sedangkan, di merata tempat yang berjualan bensin botolan, terlihat adanya pengurangan jumlah bensin botolan yang dijual. Seperti di wilayah Kampung 1/Skip, bensin botolan yang biasanya ditakar penuh (sekira 1 liter) dan dihargai Rp 5.000 per botol, kini menjadi Rp 7.000 per botol.(yan/ndy/c1)
Sumber Kutipan :
Terbit Selasa, 19 Februari 2013
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...