#POLPPTARAKAN_INFO : Berawal dari laporan
masyarakat dan seorang personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota
Tarakan lepas dinas yang melintas di Jalan Mulawarman depan pagar landasan pacu
Bandar Udara Juwata Tarakan yang melihat adanya 1 unit mobil Kijang kapsul
warna silver KT xxxx FA yang sangat mencurigakan parkir namun kondisi mobil
tersebut bergoyang karena ada terlihat aktifitas 2 orang yang berada didalam
mobil tersebut dalam kondisi gelap, pada Sabtu (27/10/2012) pukul 20.00 wite.
Seketika itu pula sejumlah personil Satpol PP Kota Tarakan yang lagi piket menggunakan
patroli langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai dengan laporan
yang diterima.
Setibanya
mobil patroli di TKP, mobil yang sangat mencurigakan tersebut langsung tancap
gas lari meninggalkan petugas, sehingga memaksa petugas untuk melakukan
pengejaran. Bagaikan kisah dalam film action pengejaran yang berlangsung selama
45 menit, mobil yang mencurigakan tersebut beserta supirnya JDN (31 tahun)
warga Rt.60 Karang Anyar berhasil diamankan di Jalan Lestari Kelurahan Karang
Harapan, dan petugas yang ada langsung menggeledah mobil tersebut dan ditemukan
dompet dan helm seorang wanita serta serbet yang terdapat bercak darah.
Ketika
petugas menanyakan tentang keberadaan aktifitas mobil tersebut di depan pagar
landasan pacu Bandar Udara Juwata Tarakan, awal JDN selaku supir dan pemilik
mobil sempat memberikan jawaban yang berbelit-belit bahkan berbohong, namun
akhir JDN pun mengaku bahwa dia tadinya bersama seorang wanita selingkuhannya
melakukan hubungan badan didalam mobil tersebut, wanita itu adalah TSY (36
tahun) warga RT.01 Karang Harapan.
TSY
adalah seorang ibu rumah tangga dan 1 orang anak tersebut dalam waktu yang
tidak terlalu lama langsung diamankan oleh petugas patroli dan digiring ke
Kantor Satpol PP Kota Tarakan untuk penindakan lebih lanjut, dan hasil
pemeriksaan sementara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota
Tarakan, JDN yang sudah memiliki 2 orang anak laki-laki bahkan menanti
kelahiran anak ke 3 mengakui memiliki hubungan perselingkuhan dengan TSY selama
2 tahun, bahkan sering melakukan hubungan badan di hotel. TSY pun mengakui
perselingkuhannya dengan JDN dilakukan karena merasa kesepian akibat sering
ditinggal kerja oleh sang suami ke Kabupaten Malinau.
Terkait
ditemukannya bercak darah pada serbet didalam mobil tersebut, “Saya tidak sadar
pak, karena saat saya berhubungan badan tadinya ternyata saya menstruasi,
makanya dilap pakai serbet itu.” tutur TSY yang digiring ke Kantor Satpol PP
Kota Tarakan menggunakan baju daster warna kuning bercorak batik.
Yang
bersangkutan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tarakan Nomor 21
Tahun 2000 tentang Larangan Perbuatan Tuna Susila. “yang bersangkutan akan
tetap kita periksa sesuai dengan Perda dan akan segera kita ajukan ke
pengadilan negeri untuk disidangkan, sehingga mobil yang bersangkutan dan
serbet sementara kita sita untuk proses penyidikan.” Ungkap Mezak. JB, SH selaku
Kasi Penertiban dan Penyidikan (Tibdik) Satpol PP Kota Tarakan dan membenarkan
kegiatan tersebut. (Kamsir/Satpol PP Tarakan)
PENULIS :
Kamsir (Staf Penertiban dan Penyidikan Satpol PP Kota
Tarakan)
DOKUMENTASI TIBDIK
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...