Jajaran Satpol PP Kota Tarakan kembali mengamankan seorang warga yang bernama Ed, karena kedapatan mengisi BBM secara berulang di salah satu SPBU di Tarakan.
Berdasarkan pendataan di lapangan Ed terhitung sudah melakukan pengisian BBM jenis premium sebanyak 3 - 4 kali dalam sehari dengan kendaraan jenis thunder. pengamanan ini dilakukan oleh salah seorang anggota satpol PP yang sedang melakukan pengawasan di lapangan.
Kepala Satpol PP tarakan, Dison SH mengatakan, sebelum penangkapan sempat terjadi adu mulut dengan anggota ketika menegur. Dalam pengakuan nya edy mengaku ia adalah seorang wartawan media cetak yang sedang vakum. Untuk mencukupi kebutuhan dia terpaksa berjualan bensin botolan.
Dison menambahkan, untuk memperketat pengawasan terhadap praktek pengetapan, pihak nya memang menugaskan anggota nya untuk mengawasi setiap SPBU untuk melakukan pendataan. Dison menegaskan pihaknya sama sekali tidak mentolelir adanya pembelian bensin eceran. Sebab hal tersebut sudah diatur dalam perda No. 3 tahun 2008 tentang pengaturan pengawasan pengendalian dan penyaluran BBM bersubsidi. Atas kejadian ini satpol PP akan mengajukan nya pada persidangan senin depan dengan barang bukti berupa sepeda motor.(rza/prs)*
AUDIO STREAMING, SILAHKAN KLIK PLAY :
Sumber Kutipan :
Terbit Rabu, 01 Agustus 2012
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU
SMS (PESAN SINGKAT) KE 05515500655
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...