Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Tarakan yang terdiri dari Satpol PP Kota Tarakan, Kepolisian dan TNI, menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (16/6) malam. Razia yang digelar kurang lebih dua jam dimulai pukul 22.00 hingga Minggu dini hari berhasil mengamankan 14 warga tanpa identitas diri dan 8 kardus minuman keras jenis bir.
Razia gabungan dibagi menjadi empat tim yaitu Barat, Timur, Tengah dan Utara, yang masing-masing tim menyisir THM yang ada di empat kecamatan di Kota Tarakan. Tim yang bertugas di Kecamatan Tarakan Barat, mendatangi diskotik dan karaoke Nirwana dan Surya yang berada di Jalan Mulawarman, tim Tengah menyisir THM Angin Malam, Helmi dan Angin Mamiri, tim Utara merazia lokalisasi Sungai Bengawan, dan tim yang ada di Kecamatan Tarakan Timur mendatangi lokalisasi Karang Agas, THM Jaguar, NN, dan Deluxe.
Kabag Humas Polres Tarakan AKP. Subarjo mengatakan, target dari razia ini merupakan anggota kepolisian dan TNI serta masyarakat yang tidak memiliki identitas diri dan di bawah umur.
”Karena razia melibatkan berbagai unsur mulai TNI dan Satpol PP, maka sasaran kita sesuai dengan kewenangan instansi masing-masing, untuk Satpol PP tentunya pelanggaran yang berkaitan dengan Perda seperti KTP dan miras, sedangkan TNI/Polri anggota yang sedang bersenang-senang di THM,” terangnya.
Ke-14 warga yang terjaring tanpa identitas hanya didata dan meminta pihak keluarga untuk menjemput. Kegiatan ini akan rutin dilakukan untuk mengurai penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci Ramadhan, agar tidak meresahkan warga.
“Saat puasa, semua THM harus berhenti beroperasi seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga mulai sekarang, kita sudah melakukan sosialisasi sekaligus penertiban kepada anggota yang lagi asyik menghabiskan waktu malam minggunya di THM,” ujarnya.
Selain dokumen kependudukan dan anggota TNI / Polri, razia juga dilakukan terhadap para pengguna Narkoba, namun yang didapat hanya warga yang tidak memiliki KTP serta beberapa kardus minuman keras.
Disinyalir razia telah bocor sebelum dilakukan, hal ini ditengarai dengan banyaknya THM yang tidak sedang beroperasi dan sepi pengunjung, padahal setiap malam minggu hampir seluruh THM dipastikan ramai pengunjung. (sofyan VJ)
Sumber Kutipan (Kecuali Gambar) :
Terbit Senin, 18 Juni 2012
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU
SMS (PESAN SINGKAT) KE 05515500655
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI
HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...