Ribuan Botol Miras dan Puluhan Paket Narkoba Dimusnahkan
#POLPPTARAKAN_INFO :
Ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dan puluhan paket narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) dalam beragam jenis hasil rampasan atau sitaan aparat kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tarakan, sepanjang Juni 2011 hingga Februari 2012, kemarin (14/2) pagi dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di dua tempat berbeda. Yakni di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Tarakan untuk pemusnahan barang bukti narkoba, sementara halaman kantor Satuan Polisi Pamong Praja menjadi lokasi pemusnahan barang bukti minuman keras.
Puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu dan lainnya itu dimusnahkan dengan cara dibakar yang diawali dengan pembacaan berita acara pemusnahan barang bukti oleh aparat Kejaksaan Negeri. Pembakaran barang bukti narkoba dilakukan oleh Wakil Walikota Tarakan Suhardjo bersama perwakilan TNI, Polres, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kota Tarakan. Sementara ribuan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara digilas.
Dalam berita acara pemusnahan barang bukti, disebutkan pula sumber barang bukti yang disita. Untuk minuman keras, barang bukti tersebut merupakan hasil putusan Pengadilan Negeri Tarakan untuk 20 perkara kasus penyimpanan minuman keras ilegal yang dilimpahkan Satuan Polisi Pamong Praja ke Pengadilan Negeri Tarakan. “Semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini (kemarin, Red.) telah berkekuatan hukum tetap sesuai amar putusan Pengadilan Negeri Tarakan. Untuk barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara yang minuman keras digilas,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Ketut Wirawan melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Sony Adhyaksa seperti termaktub dalam berita acara pemusnahan barang bukti, kemarin.
Sementara itu, Wakil Walikota Tarakan, Suhardjo menyebutkan Pemkot Tarakan sangat apresiatif dengan banyaknya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan minuman keras selama ini. Hal ini makin meninggikan ekspektasi pemerintah kota untuk berkomitmen membasmi narkoba dan minuman keras dari bumi Paguntaka-sebutan Kota Tarakan. “Pemusnahan hari ini adalah bukti bahwa tindakan aparatur terkait yang berkoordinasi dengan aparat dari pemerintah daerah sudah cukup baik. Hasilnya, banyak yang ditertibkan,” tandas Suhardjo.
Khusus kepada aparat Satuan Polisi Pamong Praja, Suhardjo menekankan untuk bertindak lebih baik lagi dalam memenuhi harapan masyarakat akan bersihnya Tarakan dari peredaran minuman keras. “Jangan pandang bulu atau pilih-pilih, tindak semua pelanggar aturan yang ada sesuai dengan kewenangan yang diberikan,” tukasnya.(ndy)
Sumber Kutipan :
Terbit Rabu, 15 Februari 2012
SILAHKAN LIHAT VIDEO DOKUMENTASI KEGIATAN
KLIK PLAY DIBAWAH INI :
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU
SMS (PESAN SINGKAT) KE 085247618394
BLOG INI DAPAT DIAKSES
MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...