Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, saat ini masih kekurangan personel. Akibatnya, banyak wilayah yang harus diamankan tidak tertangani secara maksimal.
Kepala Satpol PP Tarakan, Dison mengakui jumlah ideal personel Satpol PP di wilayah kota sebanyak 270 hingga 300 orang. Namun, Kota Tarakan hanya memiliki 180 personel saja. “Tapi jumlah personel Satpol PP di kota ini terus menyusut akibat adanya personel yang dimutasi menjadi PNS dan CPNS yang kemudian tidak ada penggantinya. Tahun ini jumlah personel hanya 180 personel,” kata Dison kepada Radar Tarakan (JPNN Group).
Personel Satpol PP yang jumlahnya minim itu, katanya, sebagian ada yang ditempatkan di sejumlah rumah dinas pejabat daerah dan kantor pemerintahan. Tak hanya itu, beberapa personel juga bertugas sebagai sopir pribadi para pejabat struktural.
“Sisanya yang standby di kantor yang bisa digerakkan kalau ada pengaduan atau razia lapangan. Jumlahnya 15 orang. Itu jumlah normal, biasanya hanya tersisa 8 atau 10 orang saja,” ungkap Dison. Menurut dia, pihaknya juga tidak mungkin menempatkan satu orang petugas dari Satpol PP di setiap titik karena areal yang harus dipantau dan diamankan tidak sedikit. Sementara jumlah petugas Satpol PP masih jauh dari kata ideal.
Oleh karena itu, lanjutnya, satu-satunya cara adalah rekruitmen pegawai (personel) baru di lingkungan Satpol PP. Masih kata Dison, kekuatan Satpol PP itu kuncinya adalah jumlah. “Masih banyak yang terhambat, karena masih minimnya jumlah personel. Ini artinya kita butuh personel yang cukup. Biasa dalam sehari yang melakukan tindakan hanya 10 orang, tapi kalau bisa 20-an orang,” kata dia lagi.
Untuk mengatasi hal tersebut, selama ini Satpol PP menyusun berbagai strategi dalam pengamanan masyarakat yang melanggar peraturan daerah. “Yang awalnya dari empat pleton terpaksa harus kita ubah menjadi tiga pleton dengan konsekuensi selama satu minggu waktu istirahat bagi mereka hanya sehari,” katanya.
Jumlah tersebut juga termasuk personil yang “ngepos” di dua SPBU dan empat APMS di Tarakan yang menjadi pengawasan Satpol PP Tarakan terkait pembelian bahan bakar minyak. Bahkan, jika rencana pengawasan bahan bakar minyak yang akan dilakukan di hampir seluruh kios BBM di laut termasuk SPBB pada September nanti, maka personel Satpol PP dipastikan kembali terkuras.
“Tapi pengawasan BBM di laut itu masih menunggu koordinasi dari Disperindagkop melalui rapat bersama tim dalam menyiapkan sarana dan prasarananya seperti speedboat, biaya operasionalnya. Nah itu mungkin akan dilakukan pada saat anggaran perubahan 2011,” ujar Dison. “Kalau itu dilaksanakan, Satpol PP akan menyesuaikan jumlah personel. Dan itu juga nantinya akan melibatkan Polres Tarakan dan Angkatan Laut,” tutup dia. (sur/awa/jpnn)
Sumber Kutipan (Kecuali Gambar Ilustrasi) :
Jppn.Com
Terbit Minggu, 31 Juli 2011
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM
SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...