Jumat, 08 Juli 2011

LAUNCING KTP ELEKTRONIK TERANCAM DITUNDA



Penerbitan perdana Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau EKTP yang rencananya akan dilakukan Agustus mendatang, sepertinya akan tertunda. Pasalnya dana pelaksanaan tekhis ternyata baru diajukan dalam APBD Perubahan 2011.
Sedangkan pembahasan APBD Perubahan belum dilaksanakan oleh DPRD karena masih menunggu pengajuan Ketentuan Umum Anggaran Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dari Pemerintah Kota (Pemkot).
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Yusuf Ramlan, hingga saat ini Pemkot melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan baru mengajukan ijin prinsip untuk pelaksanaan EKTP.
“Pemkot baru mengajukan ijin prinsip, meskipun pada dasarnya DPRD setuju karena Tarakan salah satu dari 157 kabupaten/kota yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat untuk siap meluncurkan produk EKTP dengan didanai dari APBN,”ujarnya.
Tetapi, diakui Yusuf lagi pelaksanaan EKTP meskipun didanai APBN dengan mempersiapkan alat pembuatan EKTP dikirim langsung dari pusat, tetapi untuk pelaksanaannya seperti pendataan didanai oleh Pemkot.
Pemkot pun baru akan mengalokasikan dana melalui APBD Perubahan, sedangkan ijin prinsip diajukan sebelum pengajuan anggaran di APBD Perubahan dilakukan.
“Di APBD yang ada sekarang memang belum dianggarkan, jadi mereka (Pemkot) malah mengajukan ijin prinsip pelaksanaan EKTP mendahului pengajuan APBD perubahan. Kita akan tetap mengupayakan untuk merealisasikan keinginan Pemkot ini meskipun dari segi jumlah sepertinya juga tidak memungkinkan untuk dapat dipenuhi semuanya,”ujarnya.
Yusuf menjelaskan, dari anggaran Rp3,3 miliar yang diajukan oleh Pemkot untuk pelaksanaan EKTP ini, dewan pun sudah meminta Pemkot untuk memaparkan secara langsung item-item dari anggaran belanja ini.
“Setelah melihat, mendengar penjelasan dari item yang diajukan Pemkot, dan kita akui tidak semua dapat disetujui melalui APBD Perubahan. Jadi semua bergantung kembali kepada Disdukcapil sebagai SKPD yang menangani EKTP ini,”lanjutnya.
Dan apakah nantinya EKTP ini dapat terbit perdana di Agustus mendatang juga tergantung dari kerja Disdukcapil. Seperti bagaimana memanfaatkan waktu yang sudah diberikan. “Kita masih melihat seperti apa upaya dari Disdukcapil untuk 157.20 jiwa yang menurut prediksi akan didata dalam 3 bulan setengah dan akan selesai di akhir september jika APBD Perubahan bisa dipercepat dan disetujui. Saya kira masih kabur apakah benar akan terbit perdana Agustus mendatang,”ungkapnya. (saf)

Sumber Kutipan (Kecuali Gambar Ilustrasi) :
RABU, 06 JULI 2011


LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM 
SATPOL PP KOTA TARAKAN : 
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655 
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655 

BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda ...