Peredaran daging sapi ilegal merek Allana asal India masih saja ditemukan di Kota Tarakan.
Selasa (14/6/2011) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan kembali menemukan sebanyak 82 kilogram daging sapi merek Allana asal India di salah satu kios daging di Pasar Beringin.
Daging sapi ilegal ini ditemukan karena adanya informasi dari masyarakat yang memberitahukan keberadaan penjualan daging ilegal ini. Informasi ini langsung ditindak lanjuti anggota Satpol PP, dan menuju ke kios milik Ibu Jaya yang menjual daging ayam potong di Pasar Beringin.
Di dalam kios ini anggota Satpol PP menemukan daging Allana sebanyak 20 kilogram yang disimpan di dalam kardus. Setelah itu Satpol PP melanjutkan pemeriksaan ke rumah Ibu Jaya di Jalan Berigin 1 dekat pos kemanan.
Di rumah ini tepatnya di dapur, ditemukan lagi daging Allana sebanyak 60 kilogram yang juga disimpan di dalam kardus. Dengan ditemukan ini Ibu Jaya tidak dapat mengelak dan pasrah daging ilegal Allana tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP.
Ibu Jaya mengaku, daging ilegal Allana ini merupakan pesanan langgananya yang akan melakukan acara pesta pernikahan. "Ini pesanan langganan saya yang mau adakan pesta pernikahan. Daging ini juga saya pesan lewat teman," ucapnya yang enggan menyebutkan nama temannya yang memasok daging Allana tersebut.
Kepala Satpol PP Dison mengungkapkan, pihaknya akan terus berkomitmen untik memberantas peredaran daging ilegal ini. "Kami akan terus berupaya menekan peredaran daging sapi ilegal yang masih marak diperjualbelikan di Kota Tarakan," katanya.
Sumber Kutipan :
Tribun Kaltim - Selasa, 14 Juni 2011
LAYANAN PENGADUAN SETIAP HARI 1 X 24 JAM SATPOL PP KOTA TARAKAN :
TELEPON (0551) 32492 ATAU (0551) 5500655
SMS (PESAN SINGKAT) KE (0551) 5500655
BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...