Kamis, 28 April 2011

BENSIN HASIL TANGKAPAN AKAN DI RAMPAS NEGARA



Hingga kini pihak Kejaksaan Negeri Tarakan masih menunggu hasil putusan incracht atau putusan tetap dari Pengadilan Negeri Tarakan untuk kemudian bisa segera mengeksekusi barang bukti berupa puluhan jerigen bensin.

“Mengenai proses pelelangan proses pelelangan tidak terbatas pada satu waktu, artinya pihaknya akan tetap menunggu sampai proses penyelidikan Satpol PP selesai serta ada putusan pengadilan,”ujar  Sony Adhyaksa, SH Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tarakan.

Sementara itu, bensin yang merupakan zat yang dapat menyusut  akan dilelang sesuai dengan ukuran pada waktu barang bukti berupa bensin sudah diterima oleh pihak kejaksaan.

Selain itu, hasil dari rampasan negara dan pelelangan nantinya akan berupa uang tunai dimana uang tersebut akan masuk ke kas negara. (AN)


SUMBER KUTIPAN (kecuali gambar) :
Kamis, 28 April 2011

BLOG INI DAPAT DIAKSES MELALUI HANDPHONE (MOBILE VERSION)
KLIK DISINI : MOBILE VERSION

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda ...