Permintaan warga Lokalisasi Gunung Bakso RT 14 Kelurahan Karang Balik Kecamatan Tarakan agar diberikan toleransi waktu untuk tetap tinggal di lokalisasi tersebut tidak dihiraukan Pemkot Tarakan.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Pemkot Tarakan, Nasib, menegaskan pihaknya tetap meminta kepada warga lokalisasi tersebut untuk segera pindah. "Kami tetap minta kepada mereka yang masih tinggal di lokalisasi itu untuk segera pindah," tegasnya, Jumat (25/6/2010) di ruang kerjanya.
Nasib mengatakan, pihaknya tetap meminta warga lokalisasi tersebut untuk segera pindah, karena pihaknya telah melakukan pembebasan lahan itu sejak Desember 2009, dan memberikan toleransi waktu yang cukup lama, yakni dari Januari hingga Juni.
"Kami sudah memberikan toleransi waktu selama 6 bulan untuk mereka segera pindah. Kami kira tolerasi waktu ini sudah cukup lama dan ini sudah kami anggap sangat perikemanusian sekali. Jadi sebaiknya segera pindah," ujarnya.
Nasib mengatakan, ia mendapatkan laporan hingga saat ini baru 10 warga beserta keluarganya yang pindah dari lokalisasi tersebut, sedangkan sebagian besar masih tetap bertahan dengan berbagai alasan. "Apapun alasanya sebaiknya pindah dari lokalisasi itu, kalau kami kembali memberikan tolerasi waktu, mereka nantinya tidak akan pindah," ujarnya. (*)
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah
SUMBER KUTIPAN : WWW.TRIBUNKALTIM.CO.ID, Hari Jum'at Tanggal 25 Juni 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda ...