Jumat, 23 April 2010

150 KG DAGING ALANA DI JARING SATPOL PP KOTA TARAKAN


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, kembali menjaring 120 kilogram daging illegal atau biasa disebut daging Alana asal Negara India. Daging tersebut ditemukan pada hari kamis tanggal 22 April 2010 pukul 06.30 wita bertempat di rumah salah seorang warga Rajid yang berada di jalan Mulawarman Gang Tambak RT 15 Tarakan Barat.
 
Kasi Penertiban dan Penyidikan Satpol PP Tarakan Mezak mengatakan, penemuan daging ilegal tersebut hasil kerjasama Satpol PP dengan Dinas Perternakan Tanaman dan Pangan dan Polres Tarakan, yang merazia disejumlah tempat.
“Kita temukan daging ini di dalam rumah Rajid, ini juga karena kerja sama dari berbagai pihak” ungkap Mezak pada hari kamis tanggal 22 April 2010 sesaat merazia lokasi tersebut.
Saat dilakukan penangkapan, Rajid pemilik ratusan daging Alana tersebut, tidak melakukan perlawanan sedikitpun.
Saat ini, barang bukti berupa ratusan daging Alana yang terbungkus rapi, diamankan petugas di kantor Dinas Perternakan Tanaman dan Pangan, sementara pelaku berada di kantor Satpol PP Tarakan untuk dimintai keterangannya.

by TIBDIK


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda ...